Cara Mengajukan Visa Jepang – Jepang merupakan salah satu negara tujuan wisata favorit bagi wisatawan dari berbagai belahan dunia, tak terkecuali Indonesia. Sayangnya, meski masih termasuk kawasan Asia, wisatawan dari Indonesia tetap memerlukan visa untuk mengunjungi Negara Matahari Terbit ini. Visa jepang adalah izin atau persetujuan memasuki Jepang atau tinggal sementara di Jepang. Wujud dari izin ini berupa cap dan paraf yang dibubuhkan oleh pejabat perwakilan negara Jepang pada paspor pemohon.
Jepang memang memberikan kebijakan bebas visa untuk WNI, namun begitu, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk pemegang e-paspor Indonesia. Agar lebih jelas, berikut kami rangkum kebijakan bebas visa yang berlaku bagi warga negara Indonesia yang perlu Sobat Traveler ketahui:
- Kebijakan bebas visa ini hanya berlaku bagi WNI yang melakukan kunjungan singkat, seperti: bisnis, liburan, atau kunjungan keluarga dan sejenisnya.
- Durasi maksimal untuk tinggal di negara yang dijuluki Negeri Sakura ini adalah 15 hari. Jika kamu ingin tinggal lebih lama, maka harus mengajukan visa.
- Bebas visa hanya berlaku selama 3 tahun atau sesuai dengan masa berlakunya paspor (hanya satu kali registrasi untuk multiple entry).
- Registrasi bebas visa wajib dilakukan sebelum keberangkatan ke Jepang dengan waktu proses registrasi selama 2 hari kerja dan bebas biaya (gratis).
- Proses registrasi ini dapat dilakukan dengan cara mendatangi Kantor Kedutaan Besar Jepang di Indonesia dan membawa e-paspor serta formulir aplikasi yang telah terisi.
Persyaratan Membuat Visa Jepang
Bagi Sobat Traveler yang tidak memiliki e-paspor dan hendak membuat visa jepang, tentukan terlebih dahulu jenis visa yang dibutuhkan. Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, ada 9 jenis visa dengan tujuan kunjungan yang berbeda-beda. Visa-visa tersebut juga terbagi dalam 2 tipe, yaitu:
- Single entry (satu kali kunjungan), yang digunakan untuk tujuan group tour warga negara Indonesia yang diselenggarakan oleh travel agent. Biaya pengajuan visa ini per 1 April 2022 adalah Rp 400.000.
- Multiple entry (kunjungan berkali-kali), yang berlaku selama 5 tahun. Biaya pengajuan visa ini per 1 April 2022 adalah Rp 800.000.
Dalam membuat visa, persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat semua jenis visa kurang lebih sama. Pada artikel kali ini, kami akan membahas mengenai persyaratan membuat visa single entry. Adapun persiapan yang harus kamu lakukan, antara lain:
- Siapkan paspor yang masih berlaku.
- Isi formulir permohonan visa yang dapat kamu unduh melalui laman Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
- Pas foto terbaru berlatar belakang putih dengan ukuran 4,5×4,5 cm.
- Fotokopi KTP atau surat keterangan domisili.
- Untuk pemohon yang masih berstatus pelajar, lampirkan fotokopi kartu pelajar atau kartu mahasiswa. Jika tidak ada, lampirkan surat keterangan belajar.
- Lampirkan bukti pemesanan tiket sebagai tanda bukti tanggal masuk dan keluar dari Jepang.
- Itinerary atau jadwal perjalanan, sesuai dengan format yang telah ditentukan dan dapat diunduh melalui laman Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
- Jika pemohon visa lebih dari satu, maka kamu wajib menyertakan dokumen pendukung seperti kartu keluarga atau akta kelahiran untuk menjelaskan hubungan antara kamu dengan pemohon visa lainnya.
- Surat keterangan bekerja bagi yang telah bekerja.
- Fotokopi buku tabungan atau bukti keuangan lain milikmu atau penanggung jawab biaya selama 3 bulan terakhir. Jika penanggung jawab biaya bukan kamu pribadi, maka wajib melampirkan dokumen yang menjelaskan hubungan antara kamu dengan penanggung jawab biaya.
Susun semua dokumen tersebut secara rapi dan sesuai dengan urutan yang telah ditentukan oleh Kedutaan Jepang agar proses pengajuan visamu berjalan dengan lancar.
Cara Mengajukan Visa Jepang
Pengajuan visa untuk kunjungan wisata harus dilakukan di Japan Visa Application Center (JVAC). Ketentuan ini berlaku sejak 15 September 2017. Apabila kamu berdomisili di wilayah yurisdiksi Konsulat Jenderal daerah Surabaya, Medan, Denpasar, dan Kantor Konsuler Makassar, maka pengajuan visa ini tetap dapat dilakukan konsulat jenderal atau kantor konsuler masing-masing wilayah tersebut.
Lokasi penyerahan aplikasi tersebut dapat kamu lihat melalui laman Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Proses pengajuan visa tersebut memakan waktu kurang lebih 4 hari kerja. Disarankan untuk mengajukan visa jauh-jauh hari sebelum waktu liburan tiba. Karena pengajuan pada saat musim libur akan membutuhkan waktu pengerjaan yang lebih lama.
Tips Membuat Visa Jepang Secara Cepat dan Tepat
Agar proses pengajuan visa mu berjalan lancar dan cepat, berikut tips yang sebaiknya kamu ikuti:
- Pengajuan kamu akan diproses ketika persyaratannya telah terpenuhi. Oleh karenanya, pastikan dokumen mu telah lengkap sebelum pengajuan permohonan visa.
- Kedutaan Jepang melarang penggunaan staples untuk menyatukan persyaratan yang telah dikumpulkan. Gunakan klip kertas untuk menyatukan semua dokumen tersebut.
- Cetak dokumen pengajuanmu dalam kertas ukuran A4, termasuk dokumen yang difotokopi.
- Pastikan dokumen yang kamu ajukan dalam keadaan rapi dan tanpa lipatan.
- Cek kembali kelengkapan dokumenmu. Pastikan aplikasi tersebut benar-benar kamu ajukan ke Konsulat yang sesuai dengan wilayah yurisdiksi masing-masing, seperti yang tertera pada laman Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
Nah, demikian proses cara mengajukan visa jepang yang dapat kami ulas. Mudah bukan? Akhir tahun segera tiba dan salju akan segera turun. Yuk, ajukan visa Sobat Traveler secepatnya agar dapat segera berlibur ke Negeri Matahari Terbit.
Mau ke jepang dalam waktu dekat? Simak juga Cara Tepat Menghitung Budget Travelling ke Jepang
Selalu Tahu Kabar Terbaru
Dapatkan berbagai rekomendasi travel & gaya hidup serta info promo terkini dengan berlangganan newsletter kami
Pingback: Menjelajahi Keindahan Musim di Jepang: Fakta Menarik dan Aktivitas yang Bisa Dilakukan - Klik Travel Network